Rabu, 10 Januari 2018

Mushala pak tik

7°08'21.3"S 111°48'09.2"E
disediakan oleh Save Location

https://goo.gl/maps/PJPArSjBjgP2


Selasa, 15 Agustus 2017

Cara Cek No HP Semua Operator

1. Cek Nomor Operator Telkomsel
Dengan mengetikkan kode *808# kemudian Call/OK/yes.
2. Cek Nomor Operator Indosat
Dengan mengetikkan kode *777*8# selanjutnya Call/OK/yes.
3. Cek Nomor Operator XL
Cukup ketikkan kode *123*22*1*1# dan tekan Call/OK/Yes.
4. Cek Nomor Operator AXIS
Dengan mengetikkan kode *2# kemudian tekan Call/OK/Yes.
5. Cek Nomor Operator 3 (Three)
Dengan mengetikkan *998# selanjutnya Call/OK/Yes.
6. Cek Nomor Operator FLEXI.
Agak berbeda dari cara sebelumnya. Mula-mula sisipkan kartu FLEXI ke handphone Nokia kemudian ketikkan kode *3001#kode_pengaman# selanjutnya akan keluar menu, pilih NAM1 selanjutnya pilih Own Number (MDN).
7. Cek Nomor Operator ESIA
Dengan langkah cek no. FLEXI.
8. Cek Nomor Kartu StarOne
Sama dengan cara cek no. FLEXI
9. Cek Nomor Operator Smartfren, Sama dengan cek nomor FLEXI.


Sabtu, 05 Agustus 2017

Kamis, 03 Maret 2016

Gas air mata, semprotan merica lindungi anda dari penjahat

Gas air mata, semprotan merica lindungi anda dari penjahat:

gas-air-mata-60ml
semprotan merica atau papper spray adalah alat perlindungan diri yang ampuh dan sangat praktis, mudah di baa kemana saja.

Gas air mata, semprotan merica lindungi anda dari penjahat

Minggu, 21 Februari 2016

MULAI TAHUN 2016 ANAK WAJIB PUNYA KTP DALAM BENTUK KIA SESUAI PERMENDAGRI NO 2 TAHUN 2016

PENTING!!!
MULAI TAHUN 2016 ANAK WAJIB PUNYA KTP DALAM BENTUK KIA SESUAI PERMENDAGRI NO 2 TAHUN 2016
KIA (KTP ANAK)
Mulai tahun 2016 seluruh anak wajib memiliki KTP dalam bentuk Kartu Identitas Anak (KIA). Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.
Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Sabtu, 20 Februari 2016

Ini Beda SIM C Biasa Dengan SIM C1-C2 Khusus Moge

Pengguna motor gede nantinya akan punya sim berbeda
Jakarta - Seperti diberitakan sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri menyatakan bahwa SIM khusus moge akan diberlakukan pada tahun depan. Persisnya adalah pada triwulan pertama 2016 atau pada bulan April 2016. 
SIM khusus moge yang dimaksud merupakan perluasan kategori SIM motor (SIM C). Yakni ada jenis SIM baru selain SIM C yang berlaku saat ini, yaitu SIM C1 dan SIM C2.